Powered By Blogger

Selasa, 06 Maret 2012

 MAKALAH
AKAL, ILMU, DAN AMAL

Mata Kuliah                : Hadist Tarbawi 2
DosenPengampu         : M. Ghufron, M.S.i

Disusunoleh :
Nama   : Nurul Khabibah
Nim     : 2021110066
Kelas B

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012

PENDAHULUAN
Allah SWT menganugrahkan kepada manusia suatu petunjuk yang lebih tinggi setelah indera yakni petunjuk akal. Akal dapat membetulkan kesalahan indera, akal juga dapat digunakan untuk memahami hal-hal yang bersifat rasional murni yang bukan jangkauan indera lainnya.
Namun akal membutuhkan dalil Syar’i sebagai penerang jalan. Di dalam makalah ini saya akan menjelaskan lebih lanjut tentang akal, ilmu dan amal yang tidak bias terpisahkan antara yang satu dengan yang lainnya.















PEMBAHASAN

A.    Materi Hadist
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ بَأَيِّ شَيْئٍ يَتَفَاضَلَ النَّاسُ فِى الدُّنْيَا ؟ قَالَ: بِالْعَقْلِ. قُلْتُ فَفِى اْلاَخِرَةِ ؟ قَالَ: بِالْعَقْلِ. فَقَالَتْ عَائِشَةَ: اِنَّمَا يُجْزَوْنَ بِأَعْمَالِهِمْ؟ قَالَ وَهَلْ عَمِلُوْا اِلاَّ بِقَدْرِمَا اَعْطَاهُمُ اللهُ مِنَ اْلعَقْلِ فَبِقَدْرِمَا أَعْطُوْامِنَ اْلعَقْلِ كَانْتِ أَعْمَا لُهُمْ وَبِقَدْرِ مَا عَمِلُوْا يُجْزَوْنَ
(رواه الحارث فى المسند, 2\805)

B.     Terjemah Hadist
“ Dari Aisyah berkata : ( saya bertanya ya Rosulullah : Wahai Rasulullah dengan apa manusia itu diberi kemuliaan didunia ?
Rosul menjawab : dengan akal, aku bertanya lagi : kemudian jika diakhirat ? beliau menjawab : dengan akal, kemudian Aisyah bertanya lagi : bukankah manusia diberi balasan dengan amalnya ?
Rasul bersabda : Allah akan membalas perbuatan mereka sesuai dengan perbuatannya dari ilmu, maka Allah akan membalas perbuatan mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. )

C.    Mufrodat
Amalmu
=
عَمِلوْا


Dari kadar
=
فبِقدَرِ
kemuliaan
=
يَتفَاضَلَ


Jugalah amal-amalnya
=
مَا اُعْطُوْا
Dengan sesuatu
=
بِقدَرِ


Ada
=
كَانَتْ
Dari akal
=
مِنَ العقلِ


Balasan
=
يُجْزَوْنَ

D.    Biografi Perowi
Aisyah ash-Shiddiqiyah adalah Aisyah binti AbiBakr ash-Shiddiqi bunda beliau bernama Ummu Ruman binti Amribn Umaimir al-Kinaniyah. Aisyah dilahirkan sesudah Nabi saw, diangkat menjadi Rosul.
Menurut riwayat yang masyhur, Nabi saw menikahi beliau di Makkah di waktu beliau berusia 6 tahun, sesudah sebulan Nabi saw menikahi Saudah , yaitu 3 tahun sebelum hijrah. Pada bulan syawal sesudah 8 bulan Nabi saw berhijrah ke Madinah ketika itu Aisyah berusia 9 tahun, baru Nabi saw berumah tangga dengan beliau. Ketika Nabi saw wafat, beliau baru berusia 13 tahun.
Beliau meriwayatkan 2.210 hadist, Al-Bukhary dan Muslim menyepakati sejumlah 174 hadist. Al-Bukhary sendiri meriwayatkan 64 hadist dan Muslim sendiri meriwayatkan 63 hadist.
Beliau menerima hadist dari Nabi saw dan dari para sahabat. Diantaranya ialah ayahanda beliau sendiri, Umar Hamzah ibn Aslamy, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Fathimah az-Zahrah. Hadist-hadistnya diriwayatkan oleh banyak sahabat dan tabi’in. diantara para tabi’in ialah Said ibn al-Musayyab Abdullah ibnRabi’ah, Urwah, Asy-Sya’by, Atha’, Mujahid, Mu’adzah al-Adawiyah, Nafi’ Maulanaibn Umar.
Asy-Sya’by berkata. “Apabila Masruq meriwayatkan hadist dari Aisyah beliau berkata, kepadaku diceritakan oleh Shiddiqiyah binti As-Shiddiq, habibah habibilah. ”Banyak para sahabat dan tabi’in menerima berbagai macam hokum dari beliau. Pernah orang mengatakan bahwa seperempat hokum syariat diperoleh dari beliau.
Hisyam ibn Urwah mengatakan.”Aku tidak melihat seorang yang mengetahui tentang fiqh, obat-obatan dan syair arab selain Aisyah.” Atha’ berkata “Aisyah adalah sepandai-pandai ulama.”
Menurut Az-Zuhry, jika dibandingkan ilmu yang dimiliki oleh Aisyah dengan seluruh ilmu yang dipunyai oleh para permaisuri Rasul yang lain dan ilmu para sahabat, maka ilmu yang dimiliki oleh Aisyah masih lebih unggul. Ulama sahabat bertanya kepada Aisyah tentang persoalan faraidh.
Aisyah adalah orang yang keempat di antara tujuh orang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Beliau wafat pada bulan Ramadhan sesudah melakukan shalat witir pada tahun 57 atau 58 H = 688 M.
E.     Keterangan Hadist
Dari terjemah hadist tersebut diperoleh keterangan bahwa Rasulullah SAW bersabda manusia yang mulia di dunia dan diakhirat adalah dengan akalnya. Dengan akal tersebut seseorang bias mencari ilmu. Karena dengan ilmu seseorang bias menjawab ketidaktahuannya mengenai berbagai hal dalam hidupnya. Sehingga dengan ilmu tersebut seseorang bias beramal, karena tujuan mencari ilmu adalah untuk beramal. Dengan adanya akal akan menyempurnakan ilmu dan amal, akan tetapi akal tidak bisa berdiri sendiri. Jadi antara akal, ilmu, dan amal berkaitan erat, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dan Allah akan membalas perbuatan manusia sesuai dengan apa yang merekakerjakan.
F.     Aspek Tarbawi
Allah ta’ala menganugrahkan kepada manusia suatu petunjuk yang lebih tinggi yaitu petunjuk akal. Akal dapat membetulkan kesalahan indera. Akal juga dapat digunakan untuk memahami hal-hal yang bersifat rasional murni, yang bukan jangkauan indera lainnya.
Akal sangat membutuhkan dalil syar’I sebagai penerang jalan, ibarat mata. Mata memang berpotensi melihat benda, namun tanpa cahaya mata tidak dapat melihat apa-apa, barulah dengan cahaya tersebut matadapat berfungsi.
Syaikhul Islam IbnuTaimiyah mengatakan : “Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akalpun menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi akal tidak bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki insting dan kekuatan, sebagaimana penglihatan mata berfungsi jika ada cahaya. Apabila mendapati cahaya iman dan Al-Quran barulah akal seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendiri antanpa cahaya tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu”.
Dengan di anugrahkan nyaakal oleh Allah SWT manusia mempergunakan akal tersebut untuk mencari ilmu. Ilmu yang dimana disepanjang kehidupan manusia memerlukannya. Ilmu merupakan bagian dari usaha manusia untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik lagi, dan dalam perkembangannya ilmu menjadi alat manusia untuk mewujudkan keinginannya, bahkan mengabdi pada kepentingannya.
Tujuan ilmu pada hakikatnya tidak dilepaskan dengan realitas dan tantangan yang dihadapi manusia itu sendiri.
Sehingga dengan ilmu tersebut memerluka amal, dan manusia senantiasa membiasakan beramal shaleh dalam kehidupannya.
Intinya akal bias berjalan jika ditunjuki oleh dalil syar’I yaitu dalil Al-quran dan As-Sunnah.Tanpa cahaya ini akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.










PENUTUP

Nabi SAW bersabda bahwa seseorang mulia di dunia dan akhirat adalah dengan akalnya. Akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal digunakan untuk mencari ilmu, dan dengan adanya ilmu tersebut maka seseorang bisa beramal. Ilmu tidak bisa bisa berdiri sendiri tanpa amal, begitu pula sebaliknya, antara ilmu, akal, dan amal saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain.















DAFTAR PUSTAKA

Dr. Al-Qardhawy Yusuf, As-Sunnah sebagai sumber IPTEK dan peradaban : (Kairo : DaarAsy-Syuruq, 1997)
Dr.Khanafi, Al-JauhariImam :M.Ag, Filsafat islam pendekatan tematik :     (STAIN PRES PEKALONGAN, 2010)
Muslim_or.id /aqidah/ kedudukan-akal-tempatnya-2-html
Teuku, Muhammad As-Shidieqy, sejarah dan pengantar ilmu hadist :     (Semarang : Pustaka rizqi putra, 2009)










MAKALAH
INTUISI HATI

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah                     : Hadits Tarbawi 2
Dosen Pengampu             : Muhammad Ghufron, M. S.I



Copy of STAIN2.tif



Disusun Oleh
Nama          : Muhammad Syukron
NIM                        : 2021110067
Kelas           : B Reguler



JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012


PEMBAHASAN

2.1. Materi Hadits
عَنْ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيْرِ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الحَلَالُ بَيْنٌ  وَالْحَرَامُ بَيْنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيْرٌ منَ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأُ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِيْ الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلاَ وَاِنَّ لِكُلِّ مَلِكِ حِمَى أًلاَ اِنْ  حِمَى اللهِ فِى أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَاِنْ فِى الْجَسَدِ  مُضْغَةً اِذَا صَلَحَتْ كُلُهُ وَاِذَا فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

2.2. Terjemah Hadits 
Nu’man bin Basyir bercerita bahwa dia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Perkara yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas pula. Antara keduanya ada beberapa perkara yang diragukan yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menjauhi perkara-perkara yang diragukan itu berarti dia memelihara agama dan ajarannya. Barangsiapa mengerjakan perkara yang diragukan, sama saja dengan penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang, dikhawatirkan dia terjatuh kedalamnya. Ketahuilah, semua agama mempunyai larangan dan ketahuilah jika larangan Allah adalah segala yang diharamkanNya. Ketahuilah dalam tubuh ada segumpal daging. Apabila daging itu baik, maka baik pula tubuh itu semuanya. Apabila daging itu rusak, maka binasalah tubuh itu seluruhnya. Ketahuilah, daging tersebut ialah hati.[1]




2.3. Mufrodat
Artinya
Teks
Perkara yang halal

Perkara yang haram

Telah jelas

Antara keduanya

Beberapa perkara yang diragukan

Tidak diketahui hukumnya

Kebanyakan

Memelihara

Agama

........

Semua

Tubuh

Segumpal daging

Baik

Rusak

hati
الحَلَالُ
الْحَرَامُ
بَيْنٌ
وَبَيْنَهُمَا
مُشَبَّهاتٌ
لَا يَعْلَمُهَا
كَثِيْرٌ
اسْتَبْرَأُ
لِدِيْنِهِ
عِرْضِهِ
لِكُلِّ
جَسَدِ
مُضْغَةً
صَلَحَ
فَسَدَ
قَلْبُ

2.4. Biografi
Nu’man bin Basyir bin Said bin Tsu’labah al Anshori al-Khuzraji. Dia dan ayahnya adalah seorang sahabat kemudian dia menetap di Syam. Kemudian diutus ke Kufah, memudian dia meninggal di Khom pada tahun 64 H.


2.5. Keterangan Hadits
الحَلَالُ بَيْنٌ  وَالْحَرَامُ بَيْنٌ  (yang halal jelas dan yang haram jelas), yaitu dalam Dzat dan sifat .......... dalil yang zhahir.[2]
وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهاتٌ  (dan diantara keduanya adalah hal yang meragukan), artinya hal-hal yang tersamarkan yang tidak diketahui hukumnya secara jelas. Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari Abu Nu’aim, Syaikh Imam Bukhori dengan lafadz وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهاتٌ. “Dan diantara keduanya terdapat perkara yang diragukan”.
لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيْرٌ منَ النَّاسِ  (tidak banyak orang yang mengetahuinya). Yang dimaksud adalah tidak mengetahui hukumnya. Hal tersebut dijelaskan dalam riwayat Al-Tirmidzi dengan lafadz, “Banyak orang yang tidak mengetahui apakah perkara tersebut halal atau haram.” Yang dapat dipahami dari kata كَثِيْرٌ adalah bahwa yang mengetahui hukum perkara tersebut hanya sebagian kecil manusia yaitu para mujtahid, sehingga orang yang ragu-ragu adalah selain mereka. Namun, terkadang syubhat itu timbul dalam diri para mujtahid jika mereka tidak dapat mentarjih (menguatkan) salah satu diantara dalil.
فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ (Barangsiapa yang menghindarkan diri dari hal-hal syubhat) artinya berhati-hati dengan perkara yang syubhat.
اسْتَبْرَأُ maksudnya adalah, agamanya selamat dari kekurangan dan perlakunya selamat dari celaka, karena orang yang tidak menghindari hal-hal syubhat, maka dia tidak akan selamat dari perkataan orang yang mencelanya. Hadits ini menjelaskan, bahwa orang yang tidak menjauhkan diri dari syubhat dalam pencaharian dan kehidupannya, maka dia telah menyerahkan dirinya untuk dicemooh dan dicela. Hal ini mengandung petuah untuk selalu menjaga hal-hal yang berkaitan dengan agama dan kemanusiaan.
وَمَنْ وَقَعَ فِيْ الشُّبُهَاتِ (dan barangsiapa yang terjatuhdalam syubhat).
Perbedaan para perowi dalam kalimat itu seperti yang telah kami dikemukakan. Disamping itu para ulama juga berselisih tentang hukum syubhat. Ada yang mengatakan haram dan ada yang mengatakan makruh. Kasus ini sama dengan perbedaan pendapat tentang hukum setelah turunnya syariat. Ringkasnya ada empat, penafsiran tentang syubhat.
Pertama, terjadinya pertentangan dalil-dalil yang ada seperti diatas.
Kedua, perbedaan ulama yang bermula dari adanya dalil-dalil yang saling bertentangan.
Ketiga, yang dimaksud dengan kata tersebut (syubhat) adalah yang dimaksud dengan makruh, karena kata tersebut mengandung unsur “melakukan dan meninggalkan”.
Keempat, yang dimaksud dengan syubhat adalah yang memberi (yang diperbolehkan). Telah dimiliki dari Ibnu Munir dalam Manqib Syaikh alQabari, beliau berkata “Makruh merupakan pembatas antara haram dan hal-hal yang halal. Barangsiapa banyak melaksanakan  perbuatan yang makruh, maka dia berjalan menuju yang haram, sedangkan mubah adalah pembatas antara haram dengan yang makruh. Barang siapa yang banyak melakukan hal yang mubah maka dia telah menuju kepada hal yang dimakruhkan.[3]

2.6. Aspek Tarbawi
1.      Bahwa sesuatu yang halal dan haram itu sudah jelas
2.      Janganlah kita masuk kedalam wilayah syubhat
3.      Orang yang sudah masuk wilayah syubhat dimungkinkan akan mudah pula masuk wilayah haram
4.      Makanan adan minuman menentukan sekali terhadap kebersihan hati
5.      Berhati-htilah dalam mengkonsumsi makanan dan minuman agar diridhoi Allah SWT.

Hadits II
عَنْ  أَنَسِ بْنِ مَالِكِ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّّّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قَالَ مَنْ عَمِلَ بِمَا يَعْلَمْ وَرَثَهُ اللهِ عَلْمَ مَالَمْ يَعْلَمْ. رواه أبو نعيم الأصفها سى فى حليه الاولياء
2.1.         Terjemahan
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, Nabi Muhammad bersabda “Barangsiapa yang mengamalkan ilmu yang ia ketahui maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui.”

2.2.         Mufrodat
Artinya
Teks
Barangsiapa beramal

Dengan

Sesuatu yang diketahui

Akan diberikan kepadanya

Ilmu

Sesuatu yang belum diketahui
مَنْ عَمِلَ
بِمَا
يَعْلَمْ
وَرَثَهُ اللهِ
عَلْمَ
مَالَمْ يَعْلَمْ

2.3.         Biografi
Anas bin Malik nama lengkapnya ialah Anas bin Malik bin Nadhar bin Dhandhan bin Zaid bin Nuran bin Jundab bin Amir bin Ghunam bin Adi bin Najar al-Madini.[4]
Dia tinggal di Basrah. Ibunya bernama Ummu Sulaim binti Mulham. Nama Kuniyah Anas bin Malik ialah Abu Hamzah, tapi kadang dia dipanggil denan Abu Tsumamah al-Anshori.
Anas bin Malik meriwayatkan hadits dari Nabi SAW, Abu Bakar, Umar, Ustman, Tsabit bin Qais bn Syammasy, Abdullah bin Rahawah, fatimah Al Zahra, Abdu Al Rahman bin Auf, Ibnu Mas’ud, Abu Dzarrin, Ubbay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabul, dan Ibunya Ummu Sulaim,s erta dari kalangan sahabat yang lain.
Anas bin Malik mengabdikan diri kepada Rasulullah SAW ketika usianya masih 10 tahun lebih beberapa bulan. Dia melayani Nabi selama 9 tahun lebih. Berkah melayani Nabi itulah dia memperoleh keagungan dan derajat yang tinggi. Dia mendapatkan banyak hadits dari Nabi SAW dan memperoleh manfaat yang besar dari arahan yang diberikan Rasulullah.

2.4.         Aspek Tarbawi
Hadits diatas memberikan informasi yang pertama bahwa seseorang muslim harus sudah beramal dengan suatu hal dimiliki, karena mempunyai aliran jika tidak diamalkan maka seperti pohon yang tidak ada buahnya. Dalam hal ini ilmu yang kita miliki wajib untuk diamalkan kepada orang lain. Nabi bersabda “Barangsiapa mempelajari satu bab dari ilmu untuk diajarkannya kepada manusia, maka ia diberikan pahala tujuh puluh orang shidiq (orang yang selalu benar, membenarkan Nabi, seumpama Abu bakar As Shidiq). Ilmu yang kita punyai tidak boleh disembunyikan, diterangkan dalam surat Al Baqoroh ayat 283, yang artinya “ Dan barangsiapa menyembunyikan kesaksian (tidak mau menjadi saksi) maka berdosalah hatinya (ia menjadi orang yang berdosa.” Disini jelas bahwa Allah mengingatkan pada kita haram apabila menyembunyikan ilmu.[5]



PENUTUP

Perkara yang halal dan ahram sudah diterangkan dengan jelas, baik dalam dzat dan sifat sesuai dalil yang zhahir. Namun diantara keduanya ada hal/perkara yang meragukan tidak diketahui hukumnya secara pasti. Banyak orang yang tidak mengetahui perkara yang belum jelas hukumnya apakah halal atau haram. Untuk perkara yang belum jelas hukumnya sebaiknya ditinggalkan agar terhindar dari hal yang haram.
Mengamalkan ilmu yang kita punyai hukumnya wajib untuk diajarkan kepada orang lain. Allah akan menambah ilmu pada setiap orang yang mengamalkan ilmunya. Ilmu merupakan suatu yang berharga, karena ilmu itu kehidupan hati dari kebutaan, sinar penglihatan dari kedhaliman dan tenaga badan dari kelemahan. Dengan ilmu, hamba Allah itu, sampai ke tempat orang baik-baik dan derajat tinggi. Ilmu membuat orang ta’at kepada Allah, beribadah, berjanji, bertauhid, menjadi mulia, menjadi wara’, menyambung silaturahmi dan mengetahui halal dan ahram. Ilmu itu iman dan amal itu pengikutnya. Diilhamkan ilmu kepada orang-orang berbahagia dan diharamkan kepada orang-orang celaka.



DAFTAR PUSTAKA

Abdiummah, Guziroh. 2002. Fatul Baari Syarah. Jakarta: Pustaka Ajar.

al-Maliki, Mohammad Alawi. 2009.  Al Manhalu Al-Lathifu fil Ushulu li al-Alhadits  As-Syarifi. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Yakub, Ismail. 1976. Ihya’ Al-Ghazali. Jakarta: CV. Faizan.



[1] Guziroh Abdiummah, Fatul Baari Syarah, (Jakarta: Pustaka Ajar, 2002), hlm. 232
[2] Ibid, hlm. 232
[3] Ibid, hlm. 233
[4] Mohammad Alawi al-Maliki,.  Al Manhalu Al-Lathifu fil Ushulu li al-Alhadits  As-Syarifi. (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2009)
[5] Ismail Yakub, Ihya’ Al-Ghazali (Jakarta: CV. Faizan, 1976), hlm. 62-63