Powered By Blogger

Selasa, 06 Maret 2012

MEMANFAATKAN MEDIA PUBLIK UNTUK MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL

Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah  : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I












Disusun oleh :
Wiwid Prihartanti
2021110062
Kelas : B

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu proyek yang bertujuan mengarahkan dan memelihara perkembangan generasi manusia, untuk merealisasikan tujuan akhir umat, yaitu tujuan yang diserukan oleh Allah SWT. Tujuan pendidikan Islam seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia, yaitu untuk mengabdi kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amaliah untuk mencapai derajat orang yang bertakwa di sisinya. Agar tujuan pendidikan bisa tercapai, maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan program pendidikan itu.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, baik dalam ekonomi, sosial, budaya maupun pendidikan. Oleh karena itu agar pendidikan tidak tertinggal dari perkembangan iptek tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor pengajaran di sekolah. Salah satu faktor tersebut adalah media pembelajaran.
Dalam makalah ini akan dijelaskan salah satu hadits tentang memanfaatkan media publik untuk menyebarkan ilmu ke kalangan internal.













A.     MATERI HADITS

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَا لَ : ( إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَا رَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْ ضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَا ثَةٌ مُتَوَا لِيَا تٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَ ذُوالْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِ ي بَيْنَ جُمَادَى وَ شَعْبَا نَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ ذَا الْحِجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ بَلَدِهَذَا قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ الْبَلْدَةَ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِاسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ فَإِنَّ دِمَا ءَكُمْ وَأَمْوَا لَكُمْ قَالَ مُحَمَّدٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَأَعْرَا ضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَاوَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ فَلاَ تَرْجِعُنَّ بَعْدِي كُفَّارًاأَوْ ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّا هِدُالْغَا ئِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُوْنُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ ثُمَّ قَالَ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ )                                                                                    
(رواه مسلم في الصحيح, كتاب القسامة والمحاربين و القصاص والديات, باب تغليظ تحريم الدماء والأعراض والأموال)

B.     TARJAMAH HADITS
Dari Abi Bakrah dari Nabi SAW, beliau bersabda : “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaan pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, empat diantaranya adalah bulan-bulan haram, yang tiga berurutan, yaitu Dzulqa’idah, Dzulhijjah, dan muharram dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban. Kemudian Nabi bertanya :”bulan apakah sekarang?” Kami menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui. Nabi berdiam diri sehingga kami menyangka beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata : “Bukankah sekarang bulan Dzulhijjah?” Kami menjawab : “Benar”. Beliau bertanya:”Negeri apakah ini?” Kami menjawab:”Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui”. Nabi berdiam diri, sehingga kami menyangka beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata :”bukankah ini negeri Mekkah?” Kami menjawab :”benar”. Beliau bertanya :”Hari apakah ini?” kami menjawab :”Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui. Nabi berdiam diri, sehingga kami menyangka beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata : bukankah ini hari nahar?. Kami menjawab :benar. Lalu beliau berkata : Sesungguhnya darahmu, harta bendamu (berkata Muhammad: Aku mengira beliau bersabda : dan kehormatanmu) adalah haram atas dirimu, seperti haramnya hari ini, di negerimu ini dan di bulanmu ini. Kamu kelak akan menjumpai Tuhanmu. Allah akan menanyakan perihal amalan-amalanmu. Ketahuilah, karena itu janganlah kamu kembali menjadi orang-orang yang sesat sesudahku, dimana salah seorang dari kalian membunuh sebagian yang lain. Ketahuilah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin saja orang yang disampaikannya itu lebih memahami daripada orang yang mendengar langsung. Kemudian beliau bersabda : ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikan ?[1]

C.     MUFRODAT
TERJEMAH
TEKS ARAB
Zaman
الزَّمَانَ
Langit
السَّمَاوَاتِ
Bumi
وَالأَرْ ضَ
Bulan-bulan
شَهْرًا
Berurutan
مُتَوَا لِيَا تٌ
Kami menjawab
قُلْنَا
Lebih tahu
أَعْلَمُ
Benar
بَلَى
Negeri
بَلَدِ
Sejenak beliau diam saja
فَسَكَتَ
Kami mengira
ظَنَنَّا
Akan menyebutnya
سَيُسَمِّيهِ
Darahmu
دِمَا ءَكُمْ
Harta Bendamu
أَمْوَا لَكُمْ
Kehormatanmu
أَحْسِبُهُ
Haram
حَرَامٌ
        




















D.     BIOGRAFI PERAWI
Nama lengkap Abu Bakrah ialah Nafi’ bin al-Harith bin Kaldah Bin ‘Amr bin Ilaj bin Abi Salamah. Namanya Abdul al-Uzza bin Ghayrah bin Awf bin Qays. Nama panggilan lainnya adalah Masruh. Menurut Ibnu Sa’d, dalam beberapa catatan hadits, Ibunya adalah Sumayyah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan.
Bapaknya adalah Abdul al-Harith bin Lakadah. Abu Bakrah pernah mengalami masa kanak-kanaknya sewaktu di Taif. Ketika Rasulullah SAW mengepung penduduk kota tersebut, baginda bersabda : “Siapa saja yang datang kepada kami, maka dia bebas (merdeka) dari perbudakan”.
Baginda Rasulullah SAW memanggilnya dengan nama Abu Bakrah. Menurut Ibnu Abd al-Bar, al-Hasan al-Basri salah seorang ulama tabi’in terkemuka, mengatakan, “tidak ada seorang sahabatpun dari kalangan sahabat Rasulullah SAW yang tinggal di Basrah lebih mulia dibandingkan dengan Imran bin al-Husayn dan Abu Bakrah r.a. Beliau mempunyai banyak pengikut dan merupakan orang terhormat di Basrah”.
Ibnu Hajar sebagaimana mengutip dari perkataan al-‘Ijli mengenai Abu Bakrah,”Abu Bakrah r.a. merupakan sebaik-baik sahabat”. Abu Nu’aym al-Asbahani mengatakan: “Abu Bakrah merupakan seorang lelaki yang sholeh. Nabi SAW telah mempersaudarakan antara beliau dan Abi Barzah”.
Para ulama berbeda pendapat tentang tahun wafatnya Abu Bakrah r.a. Al-Mada’ini mengatakan Abu Bakrah wafat pada tahun 50 H. Sa’d juga berpendapat demikian, ia mengatakan Abu Bakrah wafat di Basrah sewaktu pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Ada sebagian ulama berpendapat lain, bahwa Abu Bakrah wafat pada tahun 51 H sementara Ibnu Khayyat dalam kitab al-Tabaqat berpendapat Abu Bakrah wafat pada tahun 52 H.[2]

E.     KETERANGAN HADITS
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَا لَ : ( إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَا رَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ الله السَّمَاوَاتِ وَالأَرْ ضَ ُ (Dari Abi Bakrah dari Nabi SAW, beliau bersabda :”Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaan pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi)
Yaitu Nabi bersabda pada hari nahar, yaitu ketika Nabi berhaji wada’, bahwa tahun-tahun itu berputar di sekitar sesuatu, apabila dia telah kembali ke tempat dia mula-mula bergerak, dia memulai lagi putarannya. Dan sekarang dia telah berada dalam keadaannya pada hari Allah menjadikan langit dan bumi.
         Orang Arab menta’khirkan bulan Muharram ke bulan Safar dan inilah nasikh (penangguhan) yang disebut dalam Al-Qur’an, supaya mereka dapat berperang dalam bulan Muharram itu. Mereka terus berbuat demikian dari tahun ke tahun. Karenanya bulan Muharram berpindah dari bulan ke bulan,hingga Muharram itu mengenai semua bulan dalam setahun. Maka pada tahun Nabi bersabda ini,adalah Muharram itu telah jatuh kembali pada masanya yang benar, dan berputarlah dia menurut keadaan aslinya.
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَا ثَةٌ مُتَوَا لِيَا تٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَ ذُوالْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِ ي بَيْنَ جُمَادَى وَ شَعْبَا نَ (Dalam satu tahun ada dua belas bulan, empat diantaranya adalah bulan-bulan haram, yang tiga berurutan, yaitu Dzulqa’idah, Dzulhijjah, dan muharram dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban)
Yaitu Setahun itu ada dua belas bulan, dan sekarang ini telah kembali pada keadaan semula yang Allah tetapkan di kala menciptakan langit dan bumi. Empat bulan di antara bulan-bulan itu, adalah bulan haram. Tiga diantaranya berurutan, yaitu Dzulqa’dah, bulan berhenti dari berperang,Dzulhijjah, bulan mengerjakan haji dan bulan Muharram, bulan tidak dibenarkan perang di dalamnya. Dan yang satu lagi berdiri sendiri yaitu Rajab Mudhar. Dikatakan Rajab Mudhar karena merekalah yang sangat menghormati bulan ini. Tak ada seseorang Arab yang berani merusakkan kehormatannya.Dia terletak antara Jumada dan Sya’ban.
أَيُّ شَهْرٍ هَذَا (bulan apakah sekarang?)
Yaitu Nabi menanyakan yang demikian adalah untuk menarik perhatian para pendengar kepada apa yang akan Nabi terangkan mengenai kehormatan bulan-bulan itu.
قُلْنَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ (Kami menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang paling mengetahui)
Yaitu para sahabat menjawab demikian adalah untuk memelihara sopan santun. Mereka selalu menjawab apabila menanyakan sesuatu hukum kepada mereka! ‘Allah dan RasulNya lebih mengetahui’
وَأَعْرَا ضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا (dan kehormatanmu) adalah haram atas dirimu, seperti haramnya hari ini, di negerimu ini dan di bulanmu ini)
Yaitu Orang Arab beri’tikad, bahwa di hari-hari dan di bulan-bulan haram tak boleh dikerjakan sesuatu yang diharamkan. Mereka menyamakan hukum merusakkan kehormatan hari dan bulan haram di Makkah, dengan hukum merusakkan jiwa dan kehormatan manusia. Maka dengan sabda ini Nabi menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan darah dan merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan hari nahar di negeri Makkah di bulan Dzulhijjah pula.
وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ (Kamu kelak akan menjumpai Tuhanmu. Allah akan menanyakan perihal amalan-amalanmu)
Yaitu Nabi menegaskan bahwa semua umatnya akan menjumpai Allah di akhirat, di sana kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban tentang amalan-amalan yang mereka lakukan di dunia ini.
أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّا هِدُالْغَا ئِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُوْنُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ (Ketahuilah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin saja orang yang disampaikannya itu lebih memahami daripada orang yang mendengar langsung)
Yaitu Nabi mewajibkan atas para hadirin yang mendengar sabda-sabdanya, supaya mereka menyampaikan segala apa yang mereka dengar kepada teman sejawatnya dan Nabi menandaskan pula, karena mungkin sekali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebih dapat memahami apa yang disampaikan kepadanya itu.[3]

F.      ASPEK TARBAWI
Media Publik merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audien sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang baik.[4]
Media adalah alat bantu yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. [5]
Salah satu contoh media publik yang dijadikan sebagai media untuk menyebarkan ilmu adalah dengan berbicara atau berceramah dalam suatu majlis. Seperti  yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.  Ketika menyampaikan ceramah – ceramahnya kepada para sahabat. Karena pada zaman Rasulullah belum ada media publik yang berkembang seperti sekarang ini. Rasul menekankan kepada para sahabat untuk selalu memberitahukan apa yang mereka dengar dari Rasul kepada sahabat – sahabat lain yang tidak dapat mendengarnya langsung ajaran – ajaran yang disampaikan Rasul saw.
Dalam perkembangan sekarang ini, media publik sangat membantu para pendidik dalam menyampaikan pesan pembelajaran serta lebih mudah ditangkap dan diterima peserta didik. Media publik juga merupakan sarana yang efisien dan bermanfaat dalam kegiatan belajat mengajar. Metode pengajaran seperti metode ceramah yang dilakukan disetiap mushola atau masjid dapat dijadikan sebagai media pembelajaran yang sangat efisien. Tapi sebagian besar masyarakat lebih tertarik untuk mendengarkan ceramah – ceramah yang sifatnya lucu, jadi yang diambil hanya leluconnya bukan intisari dari pembicaraan yang disampaikan.
Dalam pendidikan untuk menuju keberhasilan suatu proses pembelajaran, maka harus ada semangat dalam memanfaatkan media publik. Dan dalam penyampainnya harus kreatif dan up to date sehingga selalu ada perubahan yang lebih baik dan tidak menimbulkan kebosanan.
Hal tersebut juga harus tetap mendapat bimbingan dan arahan dari media publik yang benar sehingga bermanfaat untuk semua masyarakat dan semua kalangan umum.
























KESIMPULAN

Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa, media publik sangat berpengaruh di dalam pendidikan, karene media publik sudah memasyarakat dalam proses sosialisasi. Kebanyakan orang mengandalkan informasi dari media publik daripada orang lain. Media pengajaran mempunyai peranan yang penting dalam tersampainya informasi dengan baik dilihat dari segi kualitasnya. Sedangkan media publikasi berfungsi sebagai fasilitas penunjang agar suatu informasi dapat diterima dengan baik dari segi kualitasnya. Karena itu, suatu keberhasilan pendidikan juga tidak lepas dari peranan media pengajaran serta media publikasi yang baik agar menjamin tercapainya suatu informasi secara maksimal.



















DAFTAR PUSTAKA

         Ash-Shiddieqym, T.M.Hasbi.1979.Mutiara Hadits Jilid 6.Jakarta : Bulan Bintang.
         http://anawinta.wordpress.com/2010/07/05/abu-bakrah-rawi-hadis/Minggu, 26 Februari 2012,07.00
         Djamaroh, Syaiful Bahri dan Aswan Zain.2006.Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT.Rineka Cipta.
         Asnawir dan Basyiruddin Usman.2002.Media Pembelajaran.Jakarta: Ciputat Pres.




[1] T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy, Mutiara Hadits Jilid 6 (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h.52.
[2] http://anawinta.wordpress.com/2010/07/05/abu-bakrah-rawi-hadis/Minggu, 26 Februari 2012,07.00.
[3] T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, op.cit., h.53-56.
[4] Asnawir dan Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002), h.11.
[5] Syaiful Bahri Djamaroh dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2006), h.121.
MAKALAH HADITS 10
“MASJID SEBAGAI MADRASAH”

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah                   : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu           : M. Hufron, M.S.I



Disusun Oleh :
Tri Istiani
202 111 0057
Kelas B
TARBIYAH PAI


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
            Pendidikan merupakan kepentingan yang memperoleh prioritas utama sejak awal kehidupan manusia. Bahkan Rasulullah sendiri telah mengisyaratkan bahwa proses belajar bagi setiap insan adalah sejak ia masih dalam kandungan ibunya sampai si insan sudah mendekati liang kuburnya.
            Dalam hal pendidikan tersebut tak lepas dengan yang namanya lembaga pendidikan yang ada. Sebelum lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan universitas timbul, sebenarnya telah berkembang lembaga-lembaga pendidikan islam yang bersifat non formal. Lembaga-lembaga pendidikan islam non formal ini terus berkembang dan bahkan bersamaan dengannya timbul dan berkembang bentuk-bentuk lembaga pendidikan nonformal yang semakin luas. Salah satu lembaga pendidikan islam yang bersifat non formal tersebut adalah Masjid.
            Pada zaman Rasulullah SAW. Masjid mempunyai banyak fungsi salah satunya yaitu sebagai tempat penyelenggara ilmu. Bisa dikatakan masjid dikala itu selain sebagai tempat ibadah juga sebagai madrasah. Melalui makalah ini penulis memaparkan hadis yang bekaitan dengan lembaga pendidikan islam yaitu masjid sebagai madrasah.








PEMBAHASAN
A.    Materi Hadis

عَنْ أَبي سعيد : جَاءَتْ اِمْرَأَةٌ إلَى رَسُوْ لِ الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم فَقالَتْ: يارسول الله، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِ يْثِكَ، فَا جْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأتِيْكَ فِيْهِ تُعَلّمُنَا مِمّا عَلّمَكَ الله. فَقَال َ: اِجْتَمِعْنَ فِيْ يَوْمِ كَذاوكذافِيْ مَكَانِ كَذَاوَكَذَا. فَا جْتَمِعْنَ. فَأتَاهُنّ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم فَعَلّمَهُنّ مِمّا عَلّمَهُ الله ثُمَّ قال: مَا مِنْكُنَّ إمْرَأةٌ تَقَدّمَ بَيْنَ يَدَيْهَا  مِنْ وَلِدِهَا ثَلَاثَةٌ إلّاكَانَ لَهَا حِجَابًامِنَ النّارِ .فَقَا لَتْ اِمْرَأة ٌمِنْهُنّ: يارسول الله اِثْنَيْنِ؟ قَالَ: فَأعَادَتْهَامَرّتَيْنِ ثُمّ قال: وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ، وَاثْنَيْنِ.
 (رواه البخاري في الصحيح, كتاب إلاعتصام بالكتاب والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساءمماعلمه الله ليس برأي ولاتمثيل)

Terjemah Hadis
Dari Abu Sa’id, “ Seorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, ‘ Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau bersabda, ‘Berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu’. Maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda, ‘Tidak ada seorang perempuan pun diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan diantara mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’ Beliau bersabda,’Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.”[1]
B.     Mufrodat
Arti
Teks
Pergi
ذَهَبَ
Mengajarkan
تُعَلّمُنَا
berkumpullah
اِجْتَمِعْنَ
Menemui mereka
فَأتَهُنّ
Ditinggal mati
تَقدّمَ
Penghalang
حِجَابًا
Dua
اِثْنَيْنِ

C.     Biografi Perawi
Abu sa’id adalah nama kuniyahnya. Nama lengkapnya ialah Sa’ad bin Malik bin Sinan bin Tsa’labah bin Ubaid Abhar, dan nama aslinya ialah Khadrah bin Auf  bin Haris bin Khazraj Al-Anshari.[2]
Dia meriwayatkan hadits dari Nabi SAW, dan dari ayahnya yaitu Qatadah bin Nu’man, Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali, Zaid bin Tsabit, Abu Qatadah Al-Anshari, Abdullah bin salam, Usaid bin Khudhair, Ibnu Abbas, Abu Musa Al-Anshari, Mu’awiyah, dan Jabir bin Abdullah.[3]
Adapun orang-orang yang meriwayatkan hadits dari nya, ialah putranya yang bernama Abdu Al-Rahman, istrinya yang bernama Zainab binti Ka’ab bin ‘Ajrab, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Jabir, Zaid bin Tsabit, Mahmud bin Labid, Sa’id bin Musayyib, Amir bin Sa’ad, Amr bin Sulaiman, Nafi’(hamba sahaya Ibnu Umar), Abu Badhrah Al-Abdi, Abu Salamah bin Abdu Al-Rahman bin Auf, dan lain-lain. [4]
Ketika berusia sembilan belas tahun, dia diajak oleh ayahnya menemui Nabi SAW guna meminta ijin mengikuti perang Uhud. Ketika itu ayahnya memegang tangan Rasulullah dan berkata, ”Abu Sa’id adalah anak yang gagah dan sempurna tubuhnya.” Kemudian Rasulullah SAW memeriksanya, dan bersabda kepadanya, “Kembalikanlah dia”. Maka dia pun dikembalikan.[5]
Abu Sa’id Al-Khudri mengikuti perang khondaq dan perang sesudahnya. Dia termasuk salah seorang yang ikut bai’at kepada Rasulullah untuk menegakkan agama Allah dengan tidak takut segala hinaan dan cemoohan, dan juga ikut dalam peristiwa Madain pada masa khudaifah, serta ikut perang bersama Ali dalam menggempu orang-orang Khawarij dan Nahrawan.[6]
Sekalipun dengan kondisi ekonomi yang sangat parah dan kehidupan yang melarat, ditambah lagi dengan tanggung jawab yang berat, dia pun masih banyak meriwayatkan hadis, bahkan lebih dari seribu hadis.[7]
Ahli-ahli hadis telah meriwayatkan darinya sebanyak 1170 hadis. Dari jumlah tersebut yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim sendiri sebanyak 46 hadis, yang diriwayatkan oleh Bukhari sendiri sebanyak 16 hadis, dan yang diriwayatkan sendiri oleh muslim sebanyak 52 hadis.[8]
Dalam mengajarkan Alquran, dia menggunakan cara mengajarkan lima ayat di pagi hari dan lima ayat di sore hari. Sedang dalam meriwayatkan hadis, pada suatu ditanyakan kepadanya,”Kamu telah menceritakan kepada kami hadis-hadis yang mengherankan, aku khawatir kalau kamu telah menambah atau mengurangi, bagaimana kalau kami menulis hadis-hadis itu?” Abu Sa’id menjawab, “Jangan kamu menulis hadis-hadis itu dan janganlah kamu menjadikannya sebagai Alquran tetapi hafallah dariku sebagaimana aku menghafalnya.” Atau, dengan perkataannya pada suatu ketika yang lain,” Ambillah hadis-hadis itu sebagaimana aku mengambilnya dari Rasulullah”.[9]
Abu Sa’id meninggal pada tahun 74 H setelah menjalani kehidupan panjang yang penuh ilmu dan amal, perang dan istirahat, kondisi ekonomi yang kadang berkecukupan dan kadang berkekurangan, yang dilaluinya dengan kesabaran dan rasa syukur, iman yang dalam dan kejujuran yang murni. Semoga Allah SWT merahmatinya, dan memberi inayah kepada kita untuk dapat mengikuti jejak Rasulullah, jejaknya, dan jejak teman-temannya dari para sahabat yang mulia. Semoga Allah SWT meridhai mereka dan merekapun ridha kepadaNya. Mereka adalah orang-orang yang beruntung.[10]
D.     Syarah Hadis
جاءة امرأة(seorang perempuan datang). Imam Bukhari belum menemukan keterangan tentang namanya. Mungkin saja dia adalah Asma’ binti Yazid bin As- Sakan[11].                     ذهب الرّجال بحدثيك، فاجعل لنا من نفسك يوما نأتيك فيه تعلّمنا مما علّمك الله  (kaum lelaki telah pergi dengan hadismu,tetapkanlah atas kemauan mu suatu hari yang kami datang padamu dihari itu, agar engkau mengajar kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu). Di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri di dalam kitab tentang ilmu dijelaskan bahwa
قا لت النساء للنبي صلى الله عليه وسلم غلبناعليك الرجال فا جعل لنا يومامن نفسك(sejumlah wanita mengajukan permohonan kepada Nabi, kami tidak memperoleh waktu untuk belajar dari anda, karena semua waktu telah diisi oleh pria  oleh karena itu sediakan waktu barang sehari untuk kami agar kami dapat belajar)[12].
أن النساءقلن للنبي صلى الله عليه وسلم: اجعل لنا يوما( para wanita berkata kepada Nabi SAW “jadikanlah(sediakanlah) untuk kami satu hari”)[13]. Hadis ini juga diterangkan oleh imam bukhari dalam bab jenazah yang masih di riwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri. Dari ketiga potongan hadis tersebut ada kalimatفاجعل لنا  yang berarti “maka sediakanlah untuk kami atau tentukanlah untuk kami”. Namun demikian, pilihan dan ketetapan dikembalikan kepada Rasulullah SAW. فقال اجتمعن في يوم كذاوكذافي مكان كذاوكذا( Beliau bersabda”berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu). Diterangkan melalui hadis tentang ilmu yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri فوعدهن يوما لقيهن فيه فوعظهن وأمرهن فكا ن فيماقالهن (maka Nabi menjanjikan kepada mereka suatu pengajian khusus untuk wanita, dimana Nabi dapat mengajari mereka dan menyampaikan perintah-perintah Allah)[14].فأتاهن رسول الله صلى الله عليه وسلم فعلمهن مما علمه الله(lalu Rasulullah datang menemui mereka dan mengajari mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya). Imam Bukhari belum menemukan pada satupun jalur-jalur diantara hadis ini, keterangan tentang apa yang diajarkan kepada mereka, hanya saja mungkin diambil dari hadis Abu Sa’id yang lain pada pembahasan tentang zakat. Di dalamnya disebutkan  فقال يامعشرالنساءتصدقن، فإني رأيتكن أكثر أهل النار(Beliau kemudian melewati kaum perempuan lalu bersabda, “ Wahai sekalian perempuan hendaklah kalian bersadekah, karena sungguh aku melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kalian”[15]). Lalu disebutkanأليس شهادةالمرأة مثل نصف شهادةالرجل، أوليس إذاخاصت لم ولم تهم (bukankah persaksian seorang perempuan setengah dari persaksian laki-laki? Bukankah pula apabila haid dia tidak shalat dan tidak puasa?) sabda beliau Nabi muhammad SAW,” sama seperti setengah persaksian seorang laki-laki” sebagai isyarat terhadap firman Allah SWT” maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai( Al Baqarah: 282). (Apabila ia haid tidak shalat dan tidak puasa), kalimat ini mengisyaratkan bahwa wanita haid tidak shalat dan tidak berpuasa telah ditetapkan berdasarkan hukun syariat sebelum adanya kejadian ini. ثم قال: مامنكنامراةتقدم بين يديهامن ولدهاثلاثةإلاكا ن لهاحجابامن النار(setelah itu beliau bersabda “ Tidak ada seorang perempuan pun diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkam anaknya itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka). Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dalam Hadis adalah anak-anak yang meninggal sebelum memasuki pubertas/ baligh. فقالت امرأة منهن يارسول الله اثين؟(seorang perempuan diantara mereka berkata” wahai rasulullah bagaimana dengan dua orang?) Ada yang mengatakan bahwa perempuan yang bertanya adalah Asma’. Dan Beliau bersabda”dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang), واثنين( Dan dua) yaitu apabila ia ditinggal mati oleh anaknya, maka demikian pula hukumnya.
E.     Aspek Tarbawi
Berdasarkan matan hadis diatas dapat diambil aspek tarbawinya, antara lain;
·         Rasulullah memberikan nasehat/ pengajaran kepada kaum wanita di tempat yang terpisah atau secara tersendiri, biasanya tempat pengajaran Rasulullah adalah masjid.
·         Bolehnya seorang murid menanyakan keterangan gurunya atau seorang pengikut mengkritisi pendapat orang yang belum yang dipahaminya.
            Jika dikaitkan dengan tema yaitu masjid sebagai madrasah maka disini aspek tarbawi nya dapat dilihat dari tempat pengajaran atau lembaga pendidikan Rasulullah dalam mengajar. Nabi saw.tidak memiliki madrasah yang permanen.
Beliau tidak memiliki pondok pesantren untuk pendidikan, tempat beliau duduk memberikan ceramah dihadapan para santrinya. Namun, majelis-majelis keilmuan beliau luas, umum, dan universal( syamil), laksana hujan turun disetiap tempat, memberikan manfaat kepada para orang-orang khusus maupun orang-orang umum.[16]
            Pada umumnya sahabat berkumpul di masjid untuk menunaikan shalat-shalat fardhu, maka beliau lebih banyak menyelenggarakan majelis-majelis keilmuan di masjid. Masjid dengan demikian menjadi tempat yang resmi sekaligus murni untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, serta untuk mengulangi pelajaran, nasihat dan petunjuk.[17]
            Saat itu kedudukan masjid adalah sebagai madrasah sekaligus kampus yang mendapatkan kemuliaan dengan duduk dan munculnya orang yang secara terus-menerus mendapatkan anugerah lebih dibandingkan seluruh individu umat ini, yaitu junjungan kita Nabi Muhammad saw., untuk mengajar para sahabat, memberikan manfaat, dan memberi petunjuk kepada mereka disitu.[18]
            Masjid sebagai tempat utama belajar, membuahkan pendidikan lebih terarah, sehingga menjadikan masjid sebagai lembaga pendidikan yang terbentuk dengan sendiri nya.
            Sebagai lembaga pendidikan islam, Masjid dapat dikatakan sebagai madrasah berukuran besar yang pada masa permulaan sejarah islam dan masa selanjutnya adalah merupakan tempat menghimpun kekuatan umat islam baik dari segi fisik maupun mentalnya.[19] Masjid mempunyai peranan penting bagi masyarakat islam sejak awal sampai sekarang.
            Menurut sejarah islam masjid yang pertama-tama dibangun Nabi adalah masjid At-Taqwa di Quba pada jarak perjalanan kurang lebih 2 mil dari kota madinah ketika Nabi berhijrah dari mekah .[20]
            Rasulullah membangun ruangan disebelah utara masjid madinah dan masjid Al-Haram yang disebut Al-Suffah. Sementara suffah”emperan masjid” difungsikan sebagai madrasah untuk belajar membaca dan memahami agama. Di suffah menetap para sahabat yang tergolong fakir miskin yang tekun mempelajari ilmu. Mereka dikenal sebagai ahli suffah.
            Masjid disamping tempat untuk bersembahyang, dipergunakan pula untuk mendiskusikan dan mengkaji permasalahan dakwah islamiah pada permulaan perkembangan islam, yang terdiri dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta pemikiran secara mendalam tentang suatu permasalahan dan hal-hal lain yang menyangkut siasat perang dalam menghadapi musuh-musuh islam serta cara-cara menghahancurkan kubu pertahanan mereka.
            Kemudian berturut-turut dibangunlah banyak masjid mengikuti penyebaran islam dan penyebaran daerah/ wilayah kekuasaan pemerintah islam.
            Oleh karena itu masjid dalam sejarah islam adalah sebenarnya merupakan madrasah pertama setelah rumah Dar al Arqam bin Al-Arrqam.



PENUTUP
Simpulan
            Masjid merupakam lembaga pendidikan islam yang sudah ada sejak masa nabi. Ia mempunyai peranan penting bagi masyarakat islam. Masjid berfungsi sebagai tempat bersosialisasi, tempat beribadah, tempat pengadilan, dsb. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai lembaga pendidikan.
            Madrasah merupakan pendidikan umum berciri khas agama. Perjalanan terbentuknya madrasah adalah berawal dari kisah penyebaran agama Islam yang dilakukan Nabi dan Masjid lah sebagai tempat utama belajar, membuahkan pendidikan lebih terarah, sehingga menjadikan masjid sebagai lembaga pendidikan yang terbentuk dengan sendirinya.
















DAFTAR PUSTAKA
Al Jumbulati. Ali, At-Tuwaanisi. Abdul Futuh. 2002. Perbandingan Pendidikan Islam(edisi terjemahan oleh H. M. Arifin). Jakarta: Rineka Cipta.
Al-Maliki, M.Alawi. 2002. Prinsip-prinsip Pendidikan Rasulullah, (edisi terjemahan oleh Muhammad Ihya Ulumiddin). Jakarta: Gema Insani.
Al-Maliki, M.Alawi. 2009. Ilmu Ushul Hadis,(edisi terjemahan oleh Adnan, Qahar). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz. 2008. Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari,(edisi terjemahan oleh Gazirah Abdi Ummah). Jakarta: Pustaka azam. Jilid ke-1.
Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz. 2008. Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari,(edisi terjemahan oleh Amiruddin). Jakarta: Pustaka azam. Jilid ke-7.
Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz. 2007. Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari,(edisi terjemahan oleh Amiruddin). Jakarta: Pustaka azam. Jilid ke-8.
Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz. 2009. Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari,(edisi terjemahan oleh Amruddin). Jakarta: Pustaka azam. Jilid ke-36



















[1] Al Imam, Al Hafiz, Shahih Bukhari 36( Jakarta: Pustaka Azam, 2009)hal. 168-167
[2] M. Alawi Al-Malik, Ilmu Ushul Hadis,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hal.223.
[3] Ibid.,h.224.
[4] Ibid.,h.224
[5] Ibid.,h.224
[6] Ibid.,h. 225
[7] Ibid.,h. 228
[8] Ibid.,h.228
[9] Ibid.,h.228-229
[10] Ibid.,h.230
[11] Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari  36, alih bahasa Amruddn, (Jakarta: Pustaka azam, 2009), hlm. 169.

[12] Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari 1, alih bahasa Gazirah Abdi Ummah, (Jakarta: Pustaka azam, 2008), hlm. 376.
[13] Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari 7, alih bahasa Amiruddin, (Jakarta: Pustaka azam, 2008), hlm. 29.

[14] Loc. cit.,
[15] Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafiz, Fathul Baari penjelasan Shahih Bukhari 8, alih bahasa Amiruddin, (Jakarta: Pustaka azam, 2007), hlm. 197.

[16] Al-Maliki, M.Alawi,  Prinsip-prinsip Pendidikan Rasulullah, alih bahasa Muhammad Ihya Ulumiddin, (Jakarta: Gema Insani, 2002), hlm.5.

[17] Ibid.,hlm 6.
[18] Ibid., hlm 7
[19] Al Jumbulati. Ali, At-Tuwaanisi. Abdul Futuh,. Perbandingan Pendidikan Islam, alih bahasa  H. M. Arifin,( Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal.22.
[20] Ibid.,h.22
MAKALAH
 MEMANFAATKAN PANCA INDERA UNTUK MENCARI ILMU

Makalah di susun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah  : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : M. Hufron
STAIN_1








Di Susun oleh :
IDA ARISETIYA
2021110063



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN)
PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
Setiap orang yang mempelajari ilmu hadits ini harus mengetahui bahwasanya semua landasan dan aturan mendasar dari ilmu riwayat dan penukilan kabar itu sudah termaktub dalam Al-Qur`an dan sunnah. Di dalam Al-Qur`an Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Ilmu adalah sesuatu yang sangat penting untuk perkembangan manusia, dengan ilmu manusia dapat mengerti apa yang belum ia mengerti. Dalam menuntut ilmu hendaknya secara optimal, dalam artian memanfaatkan sesuatu yang telah dimiliki untuk mencari ilmu, seperti yang diajarkan dalam hadits nabi yaitu memanfaatkan panca indera untuk mencari ilmu. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai hadits tentang pemanfaatan panca indera dalam mencari ilmu.



PEMBAHASAN

A.    MATERI HADITS

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسّلَّمَ يَقُوْلُ : نَضَّرَ اللهُ إِمْرَاَءً سَمِعَ مِنَّا شَيْأً فَبَلَغَهُ كَمَا سَمِعَ فَرُبَّ مُبَلِّغُ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ, قَالَ أَبُوْعِيْسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ وَقَدْ رَوَاهُ عَبْدِ اْلمَالِكُ بِنْ عُمَيْرِ عَبْدِ الرَّحْمنِ بِنْ عَبْدِ اللهِ

B.     TARJAMAH

Dari Abdullah bin Mas’ud Ra  berkata:” Saya telah mendengar Nabi SAW bersabda:” Semoga Allah menjadikan berseri-seri wajah seseorang yang mendengarkan sesuatu dari kami kemudian dia menyampaikannya sebagaimana yang dia dengarkan. Boleh jadi yang disampaikan lebih memahami dari yang mendengar (langsung) “.

Abu Isa berkata : ini hadits hasan yang shahih dan juga abdul malik bin ummair menceritakannya dari Abdurahman bin abdillah.

C.    MUFRODAT

Berseri/melezatkan/menikmatkan

نَضَّرَ

Seseorang

إِمْرَاَءً

Mendengar

سَمِعَ

Sesuatu

شَيْأً

Menyampaikan

فَبَلَغَهُ

Lebih paham/paham

أَوْعَى

Dari kita

مِنْ

Orang yang mendengar

سَامِعٍ

 

D.    BIOGRAFI PERAWI HADITS

Abdullah ibn Mas’ud adalah Abdullah ibn Mas’ud ibn Ghafil ibn Habib al-Hudzaly, seorang sahabat Nabi SAW yang pernah bersumpah setia kepada Bani Zuhra. Ibnu Mas’ud wafat di Madinah pada tahun 32 H, dan dikebumikan di Al-Baqi’. Jenazah beliau dishalatkan oleh Utsman.

Ibu beliau bernama Ummu Abdillah binti Abu Daud ibn sau-ah yang juga memeluk agama islam di permulaan islam, turut berhijrah dua hijrah, turut dalam perang Badar dan peperangan selanjutnya dan beliau selalu menyertai Nabi SAW dan menjadi penjaga sepatu Nabi SAW.

Beliau meriwayatkan sejumlah 848 hadits. Al-Bukhary dan Muslim menyepakati sejumlah 64 hadits, 21 diantaranya diriwayatkan oleh Al-Bukhary sendiri dan 35 diantaraanya oleh Muslim.

Beliau menerima hadits dari Nabi SAW dari Umar dan dari Sa’ad ibn mu’adz. Hadits-hadits beliau diriwayatkan oleh dua orang putranya yaitu Abd Ar-rahman dan Abu Ubaidah, putra saudaranya, Abdullah ibn utbah dan istrinya zainab ats-tsaqatsiyah. Diantara para sahabat yang menerima hadits dari beliau ialah abdillah, abu musa, abu rafi’, abu syuraih, abu said, jabir, anas, abu ju’hafah, abu umamah, abuth thufail. Diantara para tabi’in ialah al qomah masruq syuraih al-qadhi, abu wa’il abd ar-rahman ibn abi laila, abu utsman an-abdy dan lain-lain.

 

 

 

E.     HADITS PENDUKUNG

عَنْ ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ رضي الله عنه   عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم  قَالَ : ]… أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يَبْلُغُهُ أَنْ

يَكُونَ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ [ رواه البخاري  ومسلم

Dari Abu Bakrah r.a  dari Nabi SAW bersabda:”… Perhatikanlah, hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, sebab boleh jadi sebagian orang yang disampaikan lebih paham dari orang yang (langsung) mendengar “.

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ
“Semoga Allah memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengar hadits dariku lalu menghafalnya dan menyampaikannya kepada orang lain. Karena terkadang orang yang membawa fiqhi (hadits), dia menceritakannya kepada orang yang lebih faqih darinya, dan terkadang orang yang membawa fiqhi itu sendiri itu bukanlah orang yang faqih.” (HR. Abu Daud no. 3175, At-Tirmizi no. 2580, dan Ibnu Majah no. 226 dari Zaid bin Tsabit)

F.     ASPEK TARBAWI

Indera adalah termasuk sarana terpenting yang dapat mrmbantu manusia membangun peradaban di bumi dan melaksanakan tugas kekholifahan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah SWT.

Perintah Nabi SAW untuk mendengarkan haditsnya, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya dan beliau menjanjikan bagi yang menyampaikannya berupa pahala yang sangat besar.

Dalam ayat dan hadits di atas terdapat landasan awal dari kewajiban meneliti dan memeriksa sebuah kabar sebelum kabar tersebut diterima. Juga menjadi landasan dalam hal bagaimana cara memeriksanya, memperhatikannya, menghafalnya, dan berhati-hati dalam menyampaikan kabar tersebut kepada orang lain.
Dan sebagai perwujudan dari perintah Allah dan Rasul-Nya ini, para sahabat radhiallahu anhum senantiasa melakukan tatsabbut (mengecek kebenaran) dalam menukil dan menerima sebuah kabar, terlebih lagi jika mereka meragukan kejujuran orang yang membawa kabar tersebut. Maka dari sisi inilah muncul pembahasan mengenai sanad sebuah kabar dan bagaimana pentingnya kedudukan sanad dalam menerima atau menolak suatu kabar.
Begitu juga kita sebagai manusia biasa, hendaknya selalu berhati-hati dalam menerima kabar, maksudnya adalah kita harus mencari tahu kebenaran dari kabar tersebut sebelum disampaikan kepada orang lain. Dan juga saat menyampaikan sebuah kabar kepada orang lain kita harus menggunakan perkataan yang baik agar tidak terjadi salah paham ataupun salah menerima kabar, hal tersebut patut diperhatikan karena dapat berakibat fatal apabila terjadi salah paham atau salah tangkap dalam menerima kabar atau informasi tertentu.

 

 

 

 

 

PENUTUP

Bahwa dalam hadits ini mengajarkan kita untuk konsisten dalam menyampaikan suatu kabar atau informasi, artinya kita harus menyampaikan sesuai apa yang kita dengar, tanpa mengurangi atau menambah-nambahi.

Dalam menyampaikannya pun kita harus hati-hati, kesalahan dalam menyampaikan dapat berakibat fatal. Untuk itu hendaknya kita mengikuti perintah Allah dan Rosul kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

·         Dr. Yusuf Al-Qardawy. 1997. As-sunnah sebagai sumber iptek dan peradaban. Kairo : Daar asy-syuruq.

·         Teungku Muhammad Hasbi ash-shidieqy.2009. Sejarah dan pengantar ilmu hadits. Semarang : pustaka rizki putra.

·         http://almawaddah.or.id/?p=40#more