Powered By Blogger

Kamis, 22 Maret 2012

Ilmu Pendidikan

MAKALAH
BATAS-BATAS PENDIDIKAN
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Ely  Mufidah, M.S.I.


Disusun Oleh:
1.    Feri Siswanto        202 111 0050
2.    Muhammad Labib     202 111 0053
3.    Shilfiana             202 111 0054
4.    Arina Rahmawati    202 111 0055
5.    Titik Sularmi        202 111 0056
Kelas : B
Kelompok : 2
PRODI TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2012



PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi proses pendidikan harus berlangsung secara berkesinambungan. Hal ini memunculkan istilah pendidikan seumur hidup (life long education).
Prinsip belajar sepanjang hayat ini adalah prinsip yang menekankan agar setiap orang dapat terus belajar dan meningkatkan dirinya sepanjang hayat. Hal ini berarti bahwa pendidikan atau pendidikan Islam tidak memiliki batas, karena pendidikan harus kondusif yang didasari pada eksistensi manusia dalam berhubungan dengan sang Khalik, sesama makhluk, dan lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu dikatakan bahwa batas awal pendidikan Islam ialah saat memilih pasangan hidup (calon suami/istri) dan mendidik anak dimulai dari buaian hingga liang lahat, karena tidak ada batas tertentu bagi seseorang dalam pendidikan (long time education). Meskipun pada kenyataannya banyak para ahli yang memberikan pendapat tentang batas-batas pendidikan yang beragam.
Dalam makalah ini kami akan memaparkan hal-hal tentang batas-batas pendidikan baik secara umum ataupun menurut Islam. Pembahasan dalam makalah ini meliputi pengertian batas pendidikan, batas awal pendidikan (umum/Islam), batas akhir pendidikan (umum/Islam), serta periodesasi pendidikan.






PEMBAHASAN
BATAS-BATAS PENDIDIKAN
A.    Batas Pendidikan
Batas ialah suatu yang menjadi hijab atau ruang lingkup, awal dan akhir yang berarti memiliki permulaan dan akhir. Sedangkan pendidikan ialah pengaktualisasian fitrah insaniyah yang manusiawi dan potensial agar manusia dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya. Dengan kata lain pendidikan adalah usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohani dan jasmani secara bertahap.  Jadi yang dimaksud dengan batas-batas pendidikan ialah pembatasan nyata dari proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
Pada dasarnya batas-batas pendidikan mengarah pada pembahasan apakah pendidikan itu berlangsung seumur hidup, ataukah hanya pada waktu tertentu saja. Kita mengenal istilah pendidikan seumur hidup (long education) dan pendidikan terus menerus (continuing education).
Dalam suatu riwayat Rasulullah saw. bersabda, “tuntutlah ilmu sejak masih dalam ayunan hingga dimasukkan dalam liang lahat”. Lepas dari sahih atau tidaknya pendapat tersebut, hal itu bisa memberikan masukan bagi pendidikan. Bila hadis itu dimaknai secara literer maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan manusia hanya terbatas setelah dilahirkan hingga kematiannya. Sedangkan bila dimaknai secara kontekstual, kata ‘ayunan’ dimaknai sebelum dilahirkan (masih dalam kandungan), dan akhir dari proses pendidikan yaitu saat berpisahnya nyawa dengan badan.
Batasan tentang pendidikan para ahli beragam dan kandungannya berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut terjadi karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
B.    Batas Awal Pendidikan
Pendidikan dimulai dengan pemeliharaan yang merupakan persiapan ke arah pendidikan nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan, sedangkan pendidikan anak yang sesungguhnya baru terjadi kemudian. Pendidikan dalam bentuk pemeliharaan bersifat “dresur” belum bersifat murni.
Pada pendidikan yang sesungguhnya anak dituntut untuk memahami apa yang dikehendaki oleh pemegang kewibawaan dan menyadari bahwa hal yang diajarkan adalah perlu baginya. Jadi ciri utama dari pendidikan ialah adanya kesiapan interaksi edukatif antara pendidik dan terdidik.
Dari segi psikologi, usia 3-4 tahun dikenal sebagai “masa pembangkang” atau “masa kritis”. Namun dari segi pendidikan justru pada masa itu terbuka peluang ketidakpatuhan yang sekaligus merupakan landasan untuk menegakkan kepatuhan yang sesungguhnya. 
C.    Batas Akhir Pendidikan
Untuk menentukan kapan sesungguhnya pendidikan anak berlangsung untuk pertama kali sangat sulit, begitu pulalah sulitnya menentukan kapan pendidikan itu berlangsung untuk terakhir kalinya. Kesulitan tersebut terkait erat dengan kesukaran menentukan masa kematangan. Seorang anak dalam hal-hal tertentu telah mencapai kematangannya, tetapi dalam hal-hal lain masih tetap menunjukkan sikap kekanak-kanakan.
Pendidikan mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah. Titik akhir bersifat prinsipal dan tercapai bila seseorang sudah mandiri serta mampu mengembangkan ataupun melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya, mampu menghadapi pengaruh yang menerpa kehidupan batiniahnya, dan ia telah memiliki watak yang relatif tetap dalam membentuk kepribadiannya. Pada kondisi itu pendidikan sudah tidak menjadi masalah lagi. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa mungkin juga diperlukan untuk tetap menerima pengajaran dalam bidang tertentu dalam memajukan kehidupannya, misalnya dengan kursus-kursus, latihan-latihan, dan pendidikan bidang keahlian tertentu. 
D.    Batas Awal Pendidikan Islam
Yang dimaksud dengan batas awal pendidikan Islam ialah saat kapan pendidikan Islam itu dimulai. Para ahli pedagogik muslim dan nonmuslim mempunyai pendapat yang beragam akan hal itu. Mereka hanya sepakat bahwa pendidikan adalah suatu usaha dan proses yang mempunyai batas-batas tertentu.
Dr. Asma Hasan Fahmi mengemukakan bahwa di kalangan ahli didik Islam berbeda pendapat tentang kapan anak mulai dapat dididik. Sebagaian di antara mereka mengatakan setelah anak berusia 4 tahun.
Menurut Langevel, awal (bawah) pendidikan yakni pada saat anak sudah berusia kurang lebih 4 tahun. Karena menurutnya pada usia ini telah terjadi mekanisme untuk mempertahankan dirinya (eksistensi) perubahan besar dalam jiwa seorang anak di mana seorang anak telah mengenal ‘aku’nya. Sehingga dia mulai sadar/mengenal kewibawaan. Kewibawaan dalam pendidikan adalah kesediaan untuk menerima pengaruh (anjuran) orang lain atas dasar sukarela.
Prof. M. Athiyah Al-Abrasy menyatakan bahwa anak dididik setelah berumur 5 tahun, urut-urutan ilmu yang diberikan ialah membaca Alquran, mempelajari syair, sejarah nenek moyang, mengendarai kuda, dan menggunakan senjata.
Menurut Al-‘Aabdari anak mulai dididik dalam arti yang sesungguhnya setelah berusia 7 tahun. Karena itu beliau mengeritik orangtua yang menyekolahkan anaknya pada usia yang terlalu muda (dibawah 7 tahun).
Jadi dapat disimpulkan bahwa belum ada kesepakatan para ahli didik Islam tentang kapan anak mulai dapat dididik. Namun jika diterapkan dalam praktik pendidikan dapat dijelaskan bahwa untuk dapat memasuki pendidikan prasekolah sebaiknya setelah anak berusia 5 tahun sedangkan untuk dapat memasuki pendidikan dasar, sebaiknya setelah anak berusia 7 tahun.
Sabda Nabi saw:
اُطْلُبُ اْلعِلْمِ مِنَ اْلمَهْدِاِلَى اللَّحْدِ
“Belajarlah (carilah ilmu) sejak engkau dalam buaian (ayunan) sampai ke liang lahat.”
E.    Batas Akhir Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam yaitu membentuk kepribadian muslim. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan pemeliharaan kestabilan kepribadian muslim. Berdasarkan pada sabda  rasul, batas akhir pendidikan Islam adalah sampai akhir hayat. Begitu besar perhatian Islam terhadap pentingnya pendidikan, sampai-sampai Rasulullah memerintahkan kepada umatnya yang sedang menunggui orang dalam keadaan sakaratul maut supaya menuntunnya membaca kalimat “La ilaha illalah”.  (H.R. Muslim)
F.    Periodesasi Pendidikan Islam
Islam mengakui adanya pendidikan seumur hidup. Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu biasa disebut dengan periode pendidikan Islam. Adapun periode pendidikan yang dimaksud ialah: pendidikan pranatal  (pra konsepsi dan paska konsepsi) dan pendidikan paska natal (pendidikan bayi, kanak-kanak, anak-anak, dan dewasa).

    Pendidikan Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah)
1.    Masa Pra Konsepsi
Awal mula pendidikan anak tidak dapat dilepaskan dari tujuan pernikahan,  yaitu melaksanakan sunah rasul, lahirnya keturunan yang dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang baik dilandasi keinginan untuk memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit iman, melahirkan keluarga sehat serta memenuhi dorongan rasa aman, sejahtera, dan sakinah, mawaddah, rahmah. Oleh karena itu pemilihan pasangan sebelum menikahpun menjadi kepedulian utama dalam merancang pendidikan anak.
Abdullah Nashih Ulwan berkata, “Ibu merupakan sekolah. Barangsiapa yang menyiapkannya, ia telah menyiapakan bangsa yang berbibit dan berakar (kokoh)”. Maksudnya adalah pasangan hasil pilihan itulah yang menyiapkan bangsa yang kokoh. Persiapan mendidik anak menurut ajaran Islam dimulai sejak waktu pemilihan jodoh yaitu pemilihan calon istri atau suami.
Rasulullah saw. menganjurkan dalam memilih pasangan hidup (calon istri/suami) hendaknya dipilih karena landasan agamanya.  Rasulullah saw. bersabda, “Pilih-pilihlah (penyemaian) bagi benih kalian, dan nikahilah yang kufu”. (H.R Ibnu Majah, Al-Daruquthi, dan Al-Hakim)
Dari kandungan hadis diatas dapat dipahami bahwa persiapan pendidikan sudah dimulai sejak pemilihan jodoh. Anak yang lahir diasuh dan dididik oleh istri yang taat beragama kemungkinan besar akan menjadi anak yang saleh setelah dewasa.
Setelah calon dipilih kemudian diadakan peminangan, dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan walimatul ursynya. Biasanya dalam pernikahan Islam diadakan khutbah nikah sebelum ijab qabul. Dalam khutbah nikah tersebut terkandung nilai-nilai pendidikan, yaitu:
a)    Peningkatan iman dan amal,
b)    Pergaulan baik antara suami dengan istri,
c)    Kerukunan rumah tangga,
d)    Memelihara silaturahmi,
e)    Mawas diri dalam segala tindakan dan perilaku.
2.    Masa Paska Konsepsi
Setelah terjadi konsepsi (proses pembuahan sel telur perempuan oleh sperma laki-laki)  maka proses pendidikan sudah bisa dimulai, walaupun masih bersifat tidak langsung. Masa paska konsepsi disebut juga dengan masa kehamilan. Secara umum, masa kehamilan berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari. Walaupun masa itu relatif singkat, namun memberikan makna yang penting bagi proses pembentukan kepribadian manusia berikutnya.
Masa kehamilan mempunyai beberapa tahapan, yaitu tahap nutfah (berbentuk cairan sperma dan ovum), alaqah (segumpal darah), mudghah (segumpal daging) dan pada saat inilah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari malaikat utusan Allah Swt. Dari beberapa proses tersebut ada beberapa aspek pendidikan yang bisa dipetik, yaitu:
a)    Harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan yang didasarkan pada suatu kenyataan, yaitu terjadinya perkembangan dari nutfhah hingga menjadi bayi.
b)    Setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Ruh inilah yang menjadi titik mula bergeraknya kehidupan psikis manusia.
c)    Satu aspek penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah ada sebelum kelahirannya di dunia nyata. Hal ini sesuai dengan yang diisyaratkan dalam Alquran (QS. Al-Araf: 172 dan QS. Ar-Rum: 30).
Masa di dalam kandungan (pranatal) atau paska konsepsi ini sangat penting artinya karena merupakan awal kehidupan. Pada masa itu hubungan janin sangat erat dengan ibunya. Oleh karena itu proses pendidikan sudah dimulai semenjak anak dalam kandungan. Proses pendidikan itu dilaksanakan secara tidak langsung seperti:
a)    Seorang ibu yang telah hamil maka harus mendoakan anaknya. Anak pranatal harus didoakan oleh orangtuannya karena setiap muslim yakin bahwa Allah Swt. maha kuasa dan anak pranatal amanah yang dititipkan kepadanya.
b)    Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan minuman yang halal.  Firman Allah, “Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik”. (QS. Al-Maidah: 88)
c)    Ikhlas mendidik anak. Ikhlas bahwa segala amal dan perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatal dilakukan dengan niat karena Allah semata.
d)    Memenuhi kebutuhan istri. Menurut Baihaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang harus dipenuhi yaitu, kebutuhan untuk diperhatikan, kasih sayang, makanan ekstra, ketenangan.
e)    Taqarrub kepada Allah Swt. dengan melakukan ibadah wajib maupun ibadah sunah.
f)    Kedua orangtua berakhlak mulia. 
    Pendidikan Paska Natal (Tarbiyah Ba’da Al-Wiladah)
1.    Pendidikan Bayi
Periode bayi ialah fase kehidupan manusia terhitung dari saat kelahiran sampai kira-kira berumur dua tahun.  Selama rentang waktu itu, kehidupan bayi biasanya sangat tergantung pada bantuan dan pemeliharaan pihak lain, terutama si ibu. Sejak dari memberi makan, memandikan, menidurkan, dan menyusui dilakukan oleh ibu. Peranan ibu yang demikian besar terhadap bayi mempunyai arti tersendiri bagi pendidikannya. Dibandingkan fase perkembangan sebelum anak lahir ada beberapa hal yang harus dilakukan orang tua terhadap anaknya, yaitu:
a)    Mengeluarkan zakat fitrah.
b)    Mendapat hak waris.
c)    Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
d)    Menyuarakan azan dan iqamah di telinga bayi.
e)    Aqiqah.
f)    Memberi nama.
2.    Pendidikan Kanak-kanak
Yang dimaksud dengan periode ini ialah masa selepas usia dua tahun hingga anak berusia 6 tahun. Jadi batas lepas dari panggilan bayi sampai dia masuk sekolah ini biasanya yang berlaku di indonesia.
Anak-anak pada masa ini bersifat meniru, banyak bermain dengan lelakon (sandiwara) atau khayalan yang kadang-kadang membantu dalam mengatasi kekurangan-kekurangannya dalam kenyataan. Kegiatan yang bermacam-macam itu akan memberikan keterampilan dan pengalaman si anak. Maka perlakuan kita kepada anak pada usia ini hendaknya tetap tidak ada keguncangan. Karena keguncangan akan menyebabkan keraguan dan kebingungan anak.
Masa terpenting untuk sebuah pendidikan adalah masa kanak-kanak. Usia anak ini memiliki beberapa kelebihan. Saat ini jiwanya masih bersih sesuai dengan fitrah Allah, lahir dalam keadaan suci. Pada masa itulah seorang pendidik memiliki peluang besar dalam membentuknya menjadi apa yang diinginkan oleh pendidik. Disini peran orangtua sangat menentukan. 
3.    Pendidikan Anak-Anak
Pada masa ini anak sudah mulai mengenal Tuhan melalui bahasa. Dari kata-kata orang yang berada di lingkungan pada mulanya diterima secara acuh tak acuh. Lambat laun tanpa disadarinya akan masuk pemikiran tentang Tuhan dalam pembentukan kepribadiannya.
Pada masa anak-anak ini perasaannya terhadap Tuhan sudah mengarah kepada keadaan yang lebih positif bahkan hubungannya dengan Tuhan telah dipenuhi oleh rasa aman dan percaya. Sehingga sering ditemukan pada masa usia ini bertambah rajin melakukan ibadah.
Pada masa ini ide keagamaan didasarkan atas emosional, maka wajar bila konsep Tuhannya pun bersifat formal. Pendidikan agama Islam pada masa ini dilakukan dengan penuh kesabaran. Cara yang paling tepat adalah pembinaan, latihan, dan suri teladan dari orangtuanya. Oleh karena itu sejak dini telah diupayakan terbentuknya kebiasaan-kebiasaan yang baik.
Menurut Zakiah Daradjat, memperkenalkan sifat-sifat Allah kepada anak-anak pada umur ini hendaknya memilih sifat-sifat Allah yang menyenangkan baginya, seperti Allah maha pengasih, penyayang.
Pada periode ini merupakan masa sekolah dasar artinya pada masa itu anak harus dibekai pengetahuan-pengatahuan dasar yang tentunya dianggap penting untuk keberhasilan anak di kemudian hari. Pada usia sekolah ini anak sudah berhubungan dengan temannya dalam kelompok bermain yang dapat dimanfaatkan untuk menanamkan pendidikan Islam. 
4.    Pendidikan Remaja
Masa remaja (adolencence) berlangsung dari umur 12 sampai 21 tahun. Awal masa remaja ditandai dengan dimulainya kegonjangan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Laki-laki ditandai dengan ihtilam (mimpi basah) sedangkan perempuan ditandai dengan menstruasi.
Anak-anak yang memasuki usia remaja sudah mampu memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan. Untuk itulah periode ini sangat baik untuk membantu anak-anak guna menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan memahami nilai-nilai terutama yang bersumber dari agama Islam. Setiap anak secara bertahap harus dibantu menyadari tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi.
Perkembangan agama pada umur ini sangat penting. Apabila mereka telah memahami ajaran agamanya dan telah terbiasa berdoa atau melakukan ibadah serta menerapkan ketentuan agama dalam kehidupan sehari-hari sebelum memasuki umur remaja, maka masalah pembinaan akhlak lebih mudah karena mereka telah terlatih memahami perintah agama.
Setelah awal masa remaja berlalu anak memasuki masa pubertas. Pada masa ini anak mengira dirinya sudah dewasa, hal ini mempersulit upaya memberikan bimbingan dan peetunjuk kepada mereka.
5.    Pendidikan Dewasa
Usia dewasa dimulai sejak berakhirnya kegoncangan-kegoncangan kejiwaan yang menimpa masa remaja. Usia ini dikatakan masa ketenangan jiwa, ketetapan hati, dan keimanan yang tegas.
Pada umumnya ketika seseorang telah mencapai usia dewasa, dia sudah mempunyai banyak ilmu pengetahuan dan pengalaman. Dalam menghadapi beberapa permasalahan di antara mereka ada yang menyelesaikan dengan sukses dan adapula yang mengalami kegagalan. Pada usia dewasa seseorang biasanya sudah mampu mempuyai kesiapan diri dan mental untuk mengendalikan diri.
Jalaluddin mengatakan bahwa sikap keagamaan orang dewasa memiliki ciri-ciri yaitu:
a)    Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang, tidak ikut-ikutan.
b)    Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama.
c)    Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama. 
Pendidikan bagi orang dewasa dapat dilakukan melalui majelis ilmu karena majelis ilmu sarat dengan zikrullah, disana para pengikut akan memperoleh ketenangan hati. Pendidikan juga dapat diperoleh orang dewasa melalui majelis taklim karena majelis ini juga dapat membina kedekatan dan ikatan hamba dengan penciptanya akan semakin erat.
Demikian cara pendidikan yang dapat diperoleh oleh orang dewasa. Berakhirnya masa dewasa bukan berarti berakhir pula pendidikan, sebab Islam berprinsip bahwa pendidikan manusia berakhir setelah berpisahnya roh dari badan.





PENUTUP
•    Batas-batas pendidikan ialah pembatasan nyata dari proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
•    Batas awal pendidikan Islam ialah saat kapan pendidikan Islam itu dimulai.
•    Pendidikan dimulai dengan pemeliharaan yang merupakan persiapan ke arah pendidikan nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan.
•    Pendidikan mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah. Titik akhir bersifat prinsipal dan tercapai bila seseorang sudah mandiri.
•    Islam mengakui adanya pendidikan seumur hidup (long time education).
•    Periodesasi pendidikan Islam meliputi:
1.    Pendidikan pranatal (pra konsepsi dan paska konsepsi).
2.    Pendidikan paska natal (pendidikan bayi, kanak-kanak, anak-anak, dan dewasa).
















DAFTAR PUSTAKA

Arifin. 2000. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Daradjat, Zakiah, dkk. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi
       Aksara.
Http://kiflipaputungan.wordpress.com//2010/04/28/batas-batas-pendidikan
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Suwaid, Muhammad Nur ‘Abdul Hafizh.  2000.  Mendidik Anak
        Bersama Rasulullah. Bandung: Al-Bayan.
      Tafsir, Ahmad. 2005. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.
             Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Uhbiyati, Nur dan Maman Abd. Djaliel. 1998. Ilmu Pendidikan IslamI.
       Bandung: CV. Pustaka Setia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar