MAKALAH
LEMBAGA PENDIDIKAN NON-MUSLIM
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadis Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati, M.S.I.
Disusun Oleh
Nama : Aini Lilatul Munawaroh
2021110060
B
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2011
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan menjadi masalah terpenting bagi kehidupan manusia. Hal ini
menjadi ciri manusia senantiasa bereksistensi, tidak hanya berada
ditengah lapangan. Oleh karena itu, manusia berbudaya, mengembangkan
ilmu pengetahuan, dan menggunakannya untuk kehidupan pribadi dan
lingkungannya yang telah mereka antisipasikan.
Sejak
awal kelahirannya, islam memberikan penghargaan yang begitu besar pada
ilmu. Sebagaimana sudah diketahui, Nabi Muhammad Saw, ketika diutus oleh
Allah sebagai Rosul, hidup dalam masyarakat yang terbelakang, yaitu
ketika paganisme tumbuh menjadi sebuah identitas yang melekat pada
masyarakat Arab masa itu, kemudian, Islam datang menawarkan cahaya
penerang, yang mengubah masyarakat Arab Jahiliyah menjadi masyarakat
yang berilmu dan beradab.
1
A. Hadits Tentang Lembaga Pendidikan Non-Muslim
عَنْ
عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ بَكَر بْنِ مُحَمَد بْنِ عُمَرْ بْنِ حَزَمْ قاَ
لَ :[ كَاَ نَ زَيْد بْن ثاَ بِتْ يَتَعَلَمَ فِىْ مَدَا رِسِ مَا سِكَة،
فَتَعَلَم كِتاَ بُهُمْ فِيْ خَمْشٌ عَشْرَةَ لَيْلَة، حَتَى كاَنَ يَعلَمُ
ماَ حَرَفُوْ وَبَدَلُوْ] [رواه الطبراني في المعجم الأوسط] 1\280
B. Terjemahan
“
Dari Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm berkata : ”
Zaid bin Tsabit belajar di beberapa madrasah masikah kemudian ia
mempelajari kitabnya mereka dalam tempo waktu lima belas malam sehingga
ia mengetahui apa-apa yang mereka rubah dan yang mereka ganti.
C. Mufrodat
Dari Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm
|
:
|
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ بَكَر بْنِ مُحَمَد بْنِ عُمَر بْن حَزَم
|
Berkata
|
:
|
قا ل
|
Zaid bin Tsabit
|
:
|
كاَ نَ زَيْد بْن ثاَ بِت
|
Belajar
|
:
|
يتعلَم
|
Di beberapa madrasah
|
:
|
فِىْ مَدَا رِس
|
Masikah
|
:
|
ماَ سِكَة
|
Kemudian ia mempelajari
|
:
|
فتعلَم
|
Kitabnya mereka
|
:
|
كِتاَ بُهُمْ
|
Dalam tempo waktu lima belas
|
:
|
فِيْ خَمْشُ عَشَرَة
|
Malam
|
:
|
لَيْلَةّ
|
Sehingga ia
|
:
|
حَتَى كاَنَ
|
Mengetahui
|
:
|
يعلًمُ
|
Apa yang mereka rubah
|
:
|
ماَ حَرَفُوْ
|
Dan mereka ganti
|
:
|
وبدلُوْ
|
2
D. Biografi Perawi Hadits ( Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad Amr bin Hazm)
Nama
lengkapnya adalah Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm
al-Anshari al-Khazraji al-Najjari al-Madani al-Qadhi.
Ada
yang menyebutkan bahwa namanya adalah Abu Bakar dan Kuniyagnya Abu
Muhammad dan bahkan ada yang mengatakan bahwa nama dan kuniyagnya adalah
sama. Tahun lahirnya tidak diketahui dan tahun wafatnya, Menurut
Al-Haitsam ibn Adi, Abu Musa dan Ibn Bakir adalah tahun 117 H, dan
pendapat ini dipegang oleh Ajaj al Khathib, sementara itu, al-Waqidi dan
Ibn al-Madini Berpendapat bahwa meninggal pada tahun 120 H, dan
pendapat ini di ikuti oleh Hasbi ash Shidiqy.
Ibn
Hazm adalah seorang ulama besar dalam bidang hadits dan beliau juga
terkenal ahli dalam bidang fiqh pada masanya. Imam Malik Ibn Anas
mengatakan , “saya tidak melihat seorang ulama seperti Abu Bakar Ibn
Hazm, yaitu seorang sangat mulia muru’ahnya dan sempurna sifatnya.
Beliau
memerintah di Madinah dan menjadi hakim (Qadhi) tidak ada dikalangan
kami di Madinah yang menguasai ilmu al-Qadha’ (mengenai peradilan)
seperti yang dimiliki oleh Ibn Hazm, Ibn Ma’in dan kharrasy mengatakan
bahwa Ibn Hazm adalah seorang yang tsiqat dan Ibn Hibban memasukkan Ibn
Hazm kedalam kelompok Tsiqat.
Dalam
kapasitasnya sebagai Gubernur Madinah dan sekaligus ulama hadits beliau
pernah diminta oleh khalifah Umar ibn Abd al-Aziz untuk menuliskan
hadits-hadits Nabi Saw, yang ada pada ‘Umrah binti Abd al-Rahman (W. 98 H
serta Al-Qasim ibn Muhammad (W. 107 H)dan Ibn Hazm lantas menuliskannya
umrah yang adalah makcik dari Ibn Hazm sendiri, pernah tinggal bersama
Aisyah dan dia adalah yang paling terpercaya dari kalangan tabi’in dalam
hal hadits Aisyah.1
1http://www.rud1.abatasa.com./post/detail/2224/biografi-beberapa-ulama-hadits
3
E. Syarah Hadits
[عِلْمٌ] نَفْسُهُ وَ أَعْلَمُهَا وَسَمَهَا بِسِيْمَا الْحَرْبِ2
[ مَا سَكَةَ] رَحِيْمٌ كَقَوْلِكَ ما سة رحما وَوَاشُبْحَةَ رَحْم 3
[حَرْفٌ
عَدْ لٌ] تَغْيِيْرُ الْحَرْفِ عَنْ مَعْنَاهُ وَالْكَلِمَةَ عَنْ
مَعْنَهَا وَهِيَ قَرِيْبَةٌ الْثِبْهِ كَمَا كَا نَتِ الْيَهُوْدِ تَغَيَرَ مَعَانِيْ التَوْرَاةِ بِالْأَشْيَاءِ 4
[وَبَدَلُوا
التَبْدِيْلَ] تَغْسِيْرُ شَيئِ عَنْ حَاِلِهِ، وَاْلاَصَلِ فِيْ
اْلاِبْدَالِ جَعَلَ شَيئِ مَكَانَ شَيئ آخَرَ كَـاءِبْدَالِكَ 5
Arti Syarah Hadits:
Ketahuilah:
1. Nafsunya seseorang harus di didik dan diperangi.
2. Yang dinamakan tenang : sebuah kasih sayang sebagaimana kasih sayang Tuhanmu.
3. Berubah
hurufnya dan kalimat dari ma’nanya yaitu: dekatnya serupa sebagaimana
orang Yahudi yang merubah ma’nanya Taurat dengan sesuatu.
4. Mengganti tafsirnya sesuatu dari perbuatan menjadikan suatu tempat ke tempat yang lain.
F. Aspek Tarbawi
Pentingnya
ilmu pengetahuan atau pendidikan sangat ditekankan oleh Islam sejak
masa Nabi sampai dengan Khulafa al-Rasyidun, pertumbuhan dan
perkembangan ilmu sangat pesat seiring dengan tantangan zaman. Dengan
semangat yang besar dalam menuntut ilmu, kaum muslimin berusaha memburu
ilmu-ilmu pengetahuan Yunani dan India, tetapi bukan berarti Ilmu
pengetahuan Islam belum berkembang sebelum pengaodopsian ilmu dari dunia
luar.
2 Muhammad bin mukaram bin manzhur al-afriqi al-mishri,Lisanul Arab, Juz XII (Beirut: Darush Sadar), hlm.419
3 Ibid, juz X, hlm 489
4 Ibid, Juz IX, hlm 43
5 Ibid, Juz XI, hlm 48
4
Ketika
berbicara tentang proses penyampaian ilmu dan filsafat Yunani ke dunia
Islam, kita harus melihat sisi lain yang juga menunjang keberhasilan
Islam dalam menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Di kalangan umat kristen suriah, terutama kaum Nestorian, Ilmu pengetahuan Yunani dipelajari dan disebarluaskan melalui sekolah-sekolah mereka.
Walaupun
tujuan utama sekolah-sekolah tersebut meyebarluaskan pengetahuan Injil,
pengetahuan ilmiah, seperti kedokteran, banyak diminati oleh para
pelajar.
Dalam
dunia Islam misalnya Al-kindi, seorang ilmuwan yang lebih sering
disebut Sainstis daripada filsuf, yang berminat besar dalam bidang
Matematika, dan fisika. Ia bahkan pernah berpendapat bahwa seseorang
mungkin dapat menjadi filsuf sebelum mempelajari filsafat.6
Seperti
yang telah diterangkan dalam arti Syarah yaitu orang Yahudi yang
merubah ma’nanya Taurat dengan sesuatu, Maksudnya ialah Umat Yahudi
tidak mengakui kitab Perjanjian Baru sebagai kitab suci. Sebaliknya,
selain dari Taurat mereka masih mengakui kesucian beberapa kitab, yaitu
Talmud, yang merupakan suatu himpunan tafsiran tentang kitab suci yang
pertama yaitu Taurat. Dalam usaha melengkapi isi perpustakaan tersebut
diadakanlah penyalinan Taurat ke dalam bahasa Yunani, yang disimpan di
Yerussalem. Naskah salinan itu kemudian terkenal dengan sebutan Septuaginta. Kemudian usaha pemurnian kembali kitab Taurat ini dilakukan oleh “Sidang Besar di Jumnia” (Synod of Jamnia) pada tahun 90 M.
Orang
non-muslim tetap bisa mendapatkan pendidikan yang sama sebagimana orang
muslim seperti pada umumnya. Mereka mempelajari ajaran agama di
keluarga-keluarga mereka dan komunitas mereka, misalnya sekolah-sekolah,
kelas-kelas pelajaran tentang Yahudi.
6 Hendi,Suhendi, Kapita selekta Filsafat (Bandung: Pustaka Setia,2010) hlm 227
5
Mereka
bisa saja di izinkan membuka sekolah khusus untuk anak-anak mereka,
selama mereka tetap menjalankan kurikulum yang ditentukan Negara, dan
tetap dalam kontrol Negara. Anak-anak mereka akan mengenal bagaimana
ajaran aqidah Islam dan bagimana ibadah mahdha-Nya seorang muslim
walaupun mereka tidak meyakini dan melaksanakannya. Mereka mengenal
hukum-hukum muamalat Islam mereka karena mereka harus melaksanakannya
dalam kehidupan umum di masyarakat.
Secara
totalitas, ditengah ramainya dunia global yang sarat dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, umat Islam akan dapat menyamai
orang-orang Barat apabila mampu mentrasformasikan dan menyerap secara
aktual terhadap ilmu pengetahuan dalam rangka memahami wahyu, atau mampu
memahami wahyu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.7
7Mujtahid,Abdul Manaf, Sejarah Agama-Agama,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) hlm, 55
6
PENUTUP
1. Dalam Islam tidak melarang umatnya mempelajari ilmu di lembaga Non-Islam
2. Dalam Islam membolehkan umatnya mempelajari kitab-kitab Non-Islam dalam artian tidak sampai meyakini kitab tersebut.
3. Dengan mempelajari ilmu di kaum Non-Islam diharapkan mampu mengambil ilmu-ilmu mereka.
7
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Manaf, Mujahid,1996.Sejarah Agama-Agama. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
http: rud1.abatasa.com./post/detail/2224/biografi-beberapa-ulama-hadits
Muhammad bin mukaram bin manzhur al-afriqi al-mishri,Lisanul Arab, Juz XII. Beirut: Darush Sadar
Suhendi,Hendi,2010 Kapita selekta Filsafat. Bandung: Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar