Powered By Blogger

Minggu, 18 Maret 2012

MAKALAH
KLASIFIKASI ILMU PENGETAUAN
“ASTRONOMI”
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah                   : Hadits Tarbawi 2
Dosen Pengampu           : Muhammad Hufron, M.S.I







Disusun oleh:
Fenni Listiawati
2021110078
B

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012

PENDAHULUAN

Menurut bahasa, sholat berarti doa dengan kebaikan. Allah SWT berfirman, “Dan sholatlah unutk mereka”, (Q.S At-Taubah(9):103). Maksudnya, berdo’alah unutk mereka dan turunkanlah rahmat-mu kepada mereka. Pengertianya sholat menurut istilah para ahli fikih adalah perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
Sholat merupakan ibadah umat islam yang paling utama kepada Allah SWT. Sholat adalah salah satu rukun islam. Allah SWT mewajibkan, sholat atas hamba-hambanya agar mereka hanya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun. Sholat adalah amalan yang pertama kali di hisab di hari akhir. Jika sholat seorang hamba itu baik, maka baik pula amal lainnya, dengan demikian pula sebaiknya. Di dalam bab sholat ini ada sejumlah ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan waktu shalat. Allah SWT berfirman, “ sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (Q.S An-Nisa: 103).
Dalam pembahasan makalah ini akan dijelaskan tentang waktu-waktu shalat.










PEMBAHASAN

A.    Materi Hadits

عَنْ بْنِ أَبِي أَفِي قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم:{إِنَّ خِيَارِعِبَادِ الله الَّذِيْنَ يُرَاعُوْنَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمَ وَالأَظِلَّةَ لِذِكْرِ الله عَزَّ وَجَلَّ} تَفَرَّدَ بِهِ عَبْدُ الْجَبَّاربن العلاء بِإِسْنَادِهِ هكذا وَهُوَ ثِقَةٌ (رواه البيهقي في السنن الكبرى, باب مراعاة أدلة المواقيت)                        

B.     Terjemah Hadits

Dari ibnu Abi Aufa bekata, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang terpilih adalah mereka yang menjaga (perjalanan) matahari, bulan, bintang-bintang dan bayang-bayang untuk mengingat (dengan melakukan sholat) kepada Allah SWT”.[1]

C.    Mufrodat
Indonesia
Arab
Sesungguhnya
اِنَّ
Hamba-hamba Allah
خِيَارَعِبَادِالله
Yang terpilih adalah mereka yang menjaga
الَّذِيْنَ يُرَاعُوْنَ
(perjalanan)

Matahari
الشَّمْسَ
Bulan
وَالْقَمَرَ
Bintang-bintang
وَالنَّجُوْمَ
Bayang-bayang
وَالأّظِلَّةَ
Untuk mengingat kepada Allah
لِذِكْرِالله



D.    Biografi Rowi
Abdullah bin Abu Aufa (w.86.H)
Nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abu Aufa Al-Islami, dijuluki dengan Abu Muawiah, sahabat yang ikut dalam perdamaian Hudaibiyah dan peristiwa-peristiwa lainnya ini, berdomisili di kota Madinah sampai Rasulullah SAW wafat, setelah itu beliau pindah ke kota Kufah. Dialah sahabat yang terakhir meninggal disana.[2]

E.     Keterangan Hadits
Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang terpilih adalah orang yang mau menjaga (perjalanan) matahari, bulan, bintang-bintang dan bayang-bayang. Dalam arti mereka selalu mengintai masuknya waktu sholat dengan adanya benda-benda tersebut yang digunakan untuk mengingat kepada Allah berupa adzan dan kemudian mendirikan sholat, serta untuk mengalokasikan waktu untuk membaca aurod/wiridan pada waktu-waktu yang disukai.
Pengarang kitab Al-Burhan menyebutkan, dalam memperhatikan hal-hal di atas pada hal-hal yang dhohir/ tampak hal-hal yang batin/ tidak tampak. Adapun hal-hal yang dhohir/ tampak adalah dengan cara melihatnya dengan indera penglihat akan terbitnya matahari, keberadaan matahari ditengah-tengah tepat waktu istira’, terbenam dan gerakannya. Dan bila seseorang mau mengangan-angan maka ia akan ingat kepada Allah, memahasucikannya, dan mengagungkannya dengan yakin. Terlebih jika Allah menampakkan, rahasia-rahasia angka-angka gerakannya dan perjalanannya kepada orang-orang tersebut atau kepada orang yang menggeluti/ mendalaminya, yaitu: hal-hal yang menunjukkan hukum-hukum qadar Allah sejak zaman azali atas segala ciptaan Allah yang di akibatkan dari sebab-sebab tertentu.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا
“Sungguh, sholat itu adalah kewajiaban (fardhu) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman, (Q.S. An-Nisa’:103).[3]

Ukuran yang menentukan datangnya waktu sholat fardhu ialah posisi bumi terhadap matahari. Ketentuan itu telah dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Hadits nabi.
اَقِمِ الصَّلوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلَى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْانَ الْفَجْرِ اِنَّ قُرْانَ الفَجْرِكَانَ كَسْهُوْدًا.
“Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh matahari). (Al-Isra’: 78)

Dalam hadits nabi ketentuan waktu sholat diterangkan demikian:
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍورَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَقْتُ الظُّهْرِ اِذَازَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُوْلِهِ مَالَمْ يَحْضُرْ وَقْتُ الْعَصْرِ, وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَالَمْ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ, وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَالَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الَعِشَاءِ اِلَى نِصْفِ الَّليْلِ اْلاَوْسَطِ, وَوَقْتُ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَالَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُى (رواه مسلم)                                  
Artinya:
Dari Abdillah bin Umar r.a: bahwasanya nabi SAW telah bersabda: “waktu zhuhur ialah tatkala matahari telah tergelincir dan bayangan seseorang adalah seperti tingginya (sama panjangnya) selagi belum datang waktu ashar. Dan waktu ashar (setelah itu), selagi belum Nampak kekuning-kuningan cahaya matahari. Dan waktu maghrib (setelah itu), selama belum hilang mega (yang merah). Dan waktu isya’ (setelah itu), hingga seperdua malam pertengahan (pertama). Dan waktu shubuh (dimulai) dari terbit fajar (shidiq) selama matahari belum terbit”. (H.R. Muslim).[4]

F.     Aspek Tarbawi
Dari keterangan hadits diatas dapat disimpulkan:
1.      Kita diperingatkan untuk tidak menyia-nyiakan waktu
2.      Melaksanakan sholat sesuai dengan waktu yang ditentukan
3.      Kita dapat mengetahui ketentuan masing-masing waktu sholat, khususnya sholat lima waktu
4.      Sholat adalah suatu kewajiban yang harus dikerjakan
















PENUTUP

Sholat merupakan ibadah umat Islam yang paling utama kepada Allah SWT, sholat adalah salah satu rukun Islam. Seperti yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa:103 yang artinya “sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas oarng-orang yang beriman”. Sholat adalah kebiasaan yang dapat memelihara waktu yang merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Dengan demikian, sholat adalah ibadah yang paling dapat mengatur waktu manusia. Didalam sholat disamping sudah ditentukan waktu-waktunya juga mempunyai hikmah yang sangat besar.
















DAFTAR PUSTAKA

Al-Jaziri, Syeikh Abdurrahman. 2005. Kitab Sholat Fikih Empat Madzhab. Jakarta: PT. Mizan Publika.
Musthofa. 1982. Islam dan Kehidupan di Angkasa Luar. Bandung: PT. Al-Ma’arif.
Nawawi, Imam. 2003. Faidhul Qadir. Juz 2. Mesir: Maktabah.
 -id-id. Facebook.com/note.php?note_id=228957020499155






[1] Imam Nawawi. Faidhul Qadir (Mesir: Maktabah, 2003), h. 579.
[2] -id-id. Facebook.com/note.php?note_id=228957020499155
[3] Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri, Kitab Sholat Fikih Empat Madzhab, (Jakarta: PT Mizan Publika, 2005).h,2.
[4] Mustofa, KS, Islam dan Kehidupan Biologis di Angkasa Luar, (Bandung: PT Al-Ma’arif, 1982).,h73-74.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar